Hadis2 yang menyebut Ummu Aiman
Sahih bukhari
2437. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah menceritakan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan Ahmad bin Syabib berkata, telah mengabarkan kepada kami bapakku dari Yunus dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri".
3455. Telah bercerita kepada kami Musa bin Isma'il telah bercerita kepada kami Mu'tamir berkata, aku mendengar bapakku telah bercerita kepada kami Abu 'Utsman dari Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma, ia bercerita tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pernah merangkulnya dan Al Hasan seraya bersabda: "Ya Allah, cintailah keduanya karena aku mencintai keduanya". Dan Nu'aim berkata dari Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy telah mengabarkan kepadaku Maula Usamah bin Zaid bahwa Al Hajjaj bin Ayman bin Ummu Ayman, Ayman bin Ummu Ayman adalah saudara laki-laki dari Usamah dari pihak ibunya. Dia adalah seorang shahabat Anshar, yang dipandang oleh Ibnu 'Umar tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya (dalam shalat) lalu Ibnu 'Umar berkata kepadanya; "Ulangilah".
3456. Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; "Dan telah bercerita kepadaku Sulaiman bin 'Abdur Rahman telah bercerita kepada kami Al Walid bin Muslim telah bercerita kepada kami 'Abdur Rahman bin Namir dari Az Zuhriy telah bercerita kepadaku Harmalah maula Usamah bin Zaid bahwa dia ketika sedang bersama dengan 'Abdullah bin 'Umar tiba-tiba masuk Al Hajjajj bin Ayman (untuk shalat) lalu tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya, maka dia (Ibnu 'Umar) berkata; "Ulangilah". Ketika Al Hajjaj enggan mengulanginya, Ibnu 'Umar bertanya kepadaku; "Siapakah orang ini?. Aku jawab; "Al Hajjaj bin Ayman bin Ummu Ayman". Maka Ibnu 'Umar berkata; "Seandainya Rasulullah melihatnya tentu beliau akan mencintainya". Lalu Ibnu 'Umar menceritakan tentang kecintaan belau kepadanya dan anak-anak yang dilahirkan oleh Ummu Ayman". Berkata (Abu 'Abdullah Al Bukhariy); Dan telah bercerita kepadaku sebagian shahabat-shahabatku dari Sulaiman; "Ummu Ayman adalah pengasuh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".
3811. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Al Aswad telah menceritakan kepada kami Mu'tamir. -Dan diriwayatkan dari jalur lain- telah menceritakan kepadaku Khalifah telah menceritakan kepada kami Mu'tamir, ia berkata; aku mendengar Bapakku dari Anas radliallahu 'anhu, ia berkata; 'Seseorang memberikan kebun kurma kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika Bani Quraizhah dan Bani Nazhir dapat ditaklukkan. Orang itu berkata; "Sesungguhnya keluargaku menyuruh aku untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu meminta apa yang telah aku berikan atau sebagiannya." Sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kebun kurma itu kepada Ummu Aiman. Lalu Ummu Aiman datang dan meletakkan kain di leherku seraya berkata; "Sekali-kali tidak. Demi Dzat Yang tidak ada sesembahan selain Dia, janganlah tuan berikan kepada mereka karena tuan telah memberikannya kepadaku." Atau sebagaimana yang telah dikatakan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu mendapatkan bagian segini." Ummu Aiman berkata; "Tidak, demi Allah." Akhirnya beliau memberikan kepadanya. Perawi berkata; "Aku kira dia Anas berkata; "Sepuluh kali lipat atau sekitar itu atau sebagaimana yang telah dikatakan."
Sahih muslim
3318. Dan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harmalah keduanya; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
3319. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, Hamid bin Umar Al Bakrawi dan Muhammad bin Abdul A'la Al Qaisi semuanya dari Al Mu'tamir sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Mu'tamir bin Sulaiman At Taimi dari ayahnya dari Anas bahwa seorang laki-laki…" sedangkan Hamid dan Ibnu Abdul A'la mengatakan; "Bahwa seorang laki-laki pernah memberikan sebagian kebun kurmanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai beliau menaklukkan Bani Quraidlah dan Bani Nadlir. Setelah penaklukan tersebut, maka beliau mengembalikan sebagian kebun kurma kepada laki-laki itu." Anas berkata; "Sesungguhnya keluargaku menyuruhku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta kembali apa yang pernah di berikan oleh beliau yaitu berupa sebidang kebun, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikannya kepada Ummu Aiman. Lantas aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliaupun menyerahkannya kembali kepadaku, tiba-tiba Ummu Aiman datang sambil menaruh selendangnya di leherku seraya berkata; "Demi Allah, kami tidak akan memberikannya kepadamu, sebab beliau telah memberikannya kepadaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Aiman, biarkanlah dia mengambilnya lagi, dan untukmu ini dan ini." Namun dia tetap mengatakan; "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang tidak adak ilah selain Dia…" Ummu Aiman masih tetap berkata seperti itu sehingga beliau memberinya sepuluh kali dari pemberian yang hendak di ambil oleh Anas, atau mendekati sepuluh kali lipatnya."
4492. Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb; Telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin 'Ashim Al Kilabi; Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al Mughirah dari Tsabit dari Anas dia berkata; Tidak lama setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata kepada Umar; 'Ikutlah dengan kami menuju ke rumah Ummu Aiman untuk mengunjunginya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengunjunginya. Dan ketika kami telah sampai di tempatnya, Ummu Aiman pun menangis. Lalu mereka berdua berkata kepadanya; Kenapa kau menangisi beliau, bukankah apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam? Ia menjawab: Bukanlah aku menangis karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik bagi RasulNya, akan tetapi aku menangis karena dengan wafatnya beliau berarti wahyu dari langit telah terputus. Ummu Aiman pun membuat mereka berdua bersedih dan akhirnya mereka berduapun menangis bersamanya.
Sunan nasaie
1820. Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sari dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari 'Atha bin As Saib dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas dia berkata; Ketika puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang masih kecil mendekati ajalnya, Rasulullah mengambilnya lalu mendekapnya di dada beliau, kemudian meletakan tangan beliau pada tubuhnya, lalu meninggal dunia dan ia berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ummu Aiman pun menangis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai Ummu Aiman! Apakah kamu menangis, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di samping kamu?!" lalu ia berkata; "Mengapa aku tidak -boleh- menangis padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menangis?! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak menangis, tetapi adalah rahmat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimanapun juga, seorang mukmin harus dalam keadaan baik, ruhnya akan dicabut diantara dua pinggulnya dan ia sedang memuji Allah -Azza wa Jalla-."
4863. Telah mengkhabarkan kepada kami Ali bin Hujr, dia berkata; telah memberitakan kepada kami Syarik dari Manshur dari 'Atho` dan Mujahid dari Aiman Ibnu Ummu Aiman dan dia memarfu'kannya, dia berkata; "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri barang seharga tameng sedang harga tameng pada saat itu adalah satu dinar."
Tiada ulasan:
Catat Ulasan